Pada hari ini Jumat, 16 September 2022 telah diadakan musyawarah sosialisasi Wali Nagari dengan Keluarga Penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni dari Dinas Perkimtan. Dalam tahap ini tahun 2022 nagari kambang timur mendapatkan 40 rumah yang layak untuk dibantu oleh Dinas Perkimtan kabupaten Pesisir Selatan.
Sosialisasi berlangsung sejak jam 09.00 WIB sampai jam 10.30 WIB yang mana dalam sosialisasi tersebut Penerima manfaat diminta untuk mengumpulkan data atau syarat-syarat yang akan dibawa oleh Dinas Perkimtan Kab.Pesisir Selatan. Syarat tersebut berupa Dokumen tanah atau Surat Keterangan Hibah Penerima Manfaat tersebut.