Pada hari ini jum'at, 16 September 2022 telah diadakan musyawarah sosialisasi Wali Nagari dengan keluarga Penerima Manfaat Rumah Tidak Layak Huni dari Dinas Perkimtan. Dalam tahap ini tahun 2022 nagari Kambang Timur mendapatka 40 rumah yang layak dibantu oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sosialisasi ini berlangsung sejak jam 09.00 WIB sampai jam 10.30 WIB, yang mana dalam sosialisasi tersebut Penerima manfaat diminta untuk mengumpulkan data atau syarat-syarat yag akan diserahkan kepada Tim Dinas Perkimtan Kab.Pesisir Selatan. Syarat tersebut berupa Dokumen Tanah atau surat Keterangan Hibah dari Penerima Manfaat tersebut.