Pada hari kamis tanggal dua puluh bulan oktober tahun dua ribu dua puluh dua telah dilaksanakan Musyawarah Transformasi UPK menjadi Bumnag Bersama dalam rangka menjadikan Program UPK menjadi badan usaha milik nagari bersama, yang dihadiri oleh Wali Nagari dan perangkat nagari kambang timur, Bamus nagari kambang timur, ketua UPK Kec.lengayang, Ketua BKAN kec.lengayang beserta Anggota, Tim Kecamatan Lengayang, PLD Kec.Lengayang dan Para undangan yang merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari acara ini.
Dalam musyawarah tersebut tersimpul bahwa antara Program UPK seperti PNPM yang dulu dirubah menjadi bumnag Bersama ditahun 2022 ini. Menurut pembicara bahwa perubahan ini hanya lah sebagai perubahan nama saja, akan tetapi persentase untuk Bumnag bersama ini tetap dari UPK tersebut.Tujuan dijadikan bumnag bersama ini merupakan suatu tujuan untuk membentuk kegiatan kesejahteraan sosial sebanyak 15% diperuntukan pada bantuan Rumah Tangga Miskin, dan ada juga yang menyebutkan bahwa 25% dari dana tersebut untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Sedangka sisa dari pada kegiatan tersebut ada yang disalurkan untuk kegiatan Sunatan Massal seperti yang dilakukan di penghujung tahun 2021 kemaren.