Pada hari selasa, tanggal 20 September 2022 telah diadakan sosialisasi keluarga Penerima Manfaat RTLH Tahun 2022 antara Tim Perkimtan/PUPR yang dihadiri oleh Wali nagari dan Sekretaris Nagari.
Adapun yang dibahas dalam sosialisasi tersebut yaitu Pengelolaan Dana yang disalurkan Oleh dinas yang bersngkutan, yakni Dana sebanyak 20jt terbagi untuk 2,5jt diberikan untuk upah tukang, 17,5jt untuk belanja bahan bangunan. Bahan bangunan tersebut langsung diserahkan kepada KPM bersangkutan, yang akan diterima oleh KPM bersangkutan hanya upah tukang saja.