Musyawarah rembuk stunting dilakukan pada hari Rabu, 07 september 2022 dihadiri oleh Wali Nagari dan Perangkat, Bamus Beserta anggota, Tim Kecamatan dan Para undangan yang hadir di masjid Nurul Huda Kampung Pauh.
Menurut Pendamping desa Bapak DARWIN, St bahwa Stunting adalah pertumbuhan anak tidak sesuai dengan umurnya. Setiap anak harus mengikuti Yandu supaya terpantau perkembangannya dan itu merupakan tugas bersama dan juga kader. kelayakan tempat tinggal juga merupakan suatu acuan/dampak bagi kesehatan keluarga.
Menurut bapak KUA Lengayang, bagi Calon Pengantin yang akan menikah harus dicek terlebih dahulu kesehatannya (harus divaksin) ke puskesmas supaya sehat secara Rohani dan Jasmani.